BHAYANGKARAJAYANEWS.COM - Labuhan Haji, Penunjukan Kepala Sekolah di SD Negeri 112284 Labuhan Haji, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), memicu kontroversi keras. Seorang Guru PNS Golongan III/D dengan kualifikasi dan pengalaman mumpuni tersingkir, sementara jabatan tersebut diambil alih oleh tenaga PPPK. Labuhan batu Utara. Jum'at, 10/4/2026.
Dugaaan adanya permintaan dana sebesar Rp 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) dari oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labura menjadi sorotan tajam publik dan dunia pendidikan. Guru PNS tersebut dinilai sangat layak dan memiliki kapabilitas tinggi, namun tidak mau mengeluarkan dana tersebut.
Fenomena ini mencoreng wajah pendidikan di Labuhan Batu Utara, menjadikan jabatan pemimpin sekolah seolah-olah diperjualbelikan, bukan berdasarkan prestasi, masa pengabdian, atau kompetensi, melainkan berdasarkan siapa yang punya uang lebih banyak untuk disetor.
Masyarakat dan para guru mempertanyakan integritas Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Jika benar adanya transaksi Rp 35 juta tersebut, maka seluruh mekanisme seleksi, uji kompetensi, dan penilaian yang dilakukan hanyalah formalitas belaka.
Kami berharap pihak berwenang, khususnya Inspektorat dan penegak hukum di jajaran Labuhan Batu Utara, dapat menindaklanjuti dugaan praktik korupsi dan pungli ini agar dunia pendidikan di Labuhan Batu Utara tidak semakin hancur dimakan budaya uang.
( Ass).









